Polres Lampung Barat Libatkan Senkom dalam Apel Siaga Karhutla 2026

Polres Lampung Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla 2026 dengan melibatkan Senkom Mitra Polri untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Lampung Barat — Polres Lampung Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Lampung Barat, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Pelaksanaan apel mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam bahan berita telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 5 Tahun 2026, serta Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor STR/374/VIII/OPS.2.2./2026 tertanggal 4 Agustus 2026.

Senkom mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla bersama Polres Lampung Barat Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Lampung Barat mengundang Ketua Senkom Mitra Polri Lampung Barat bersama 10 anggota untuk mengikuti apel bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

Apel menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim yang berisiko terjadi Karhutla.

Personel Polres Lampung Barat bersama peserta dari berbagai instansi mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Lampung Barat, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan bahan kegiatan, Kapolres Lampung Barat menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, melakukan langkah pencegahan sejak dini, serta merespons secara cepat apabila ditemukan titik api maupun potensi kebakaran.

Selain mengecek kesiapan personel, apel juga menjadi sarana memastikan kesiapan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan apabila terjadi keadaan darurat.

Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bencana yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kualitas udara. Karena itu, koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan unsur pendukung lainnya menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla.

Senkom mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla bersama Polres Lampung Barat Tahun 2026.

Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kesiapan sesuai tugas masing-masing apabila terjadi potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Lampung Barat.(Seto Liwa/ Ac)

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2