![]() |
Forum Group Discussion (FGD) bertema Penegakan Hukum Berbasis Kultur dan Budaya yang digelar Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat di Kota Manokwari, Kamis (2/10/2025) |
Manokwari, 2 Oktober 2025 — Senkom Mitra Polri Kabupaten Manokwari menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Penegakan Hukum Berbasis Kultur dan Budaya yang digelar Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat di salah satu hotel di Kota Manokwari, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Yonas Rumfabe, S.H., M.H., selaku Kabiro Hukum Pemprov Papua Barat dengan makalah “Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Konteks Indonesia”. Kemudian, Jadson F. Waprak, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, dengan makalah “Mengatur Hukum Adat sebagai Dasar Berbangsa dan Bernegara di Tanah Papua Barat”.
Sementara itu, Prof. Dr. Roberth K. R. Hammar, S.H., M.Hum., M.M., C.L.A., seorang akademisi, membawakan makalah “Sinkronisasi Hukum Adat dan Hukum Pidana”. Perwakilan Polda Papua Barat, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), juga turut serta memberikan pandangan.
FGD ini diikuti oleh unsur DPR Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melalui Pokja Adat, tokoh perempuan, tokoh agama, kepala suku, Dewan Adat Papua, Lembaga Masyarakat Adat, mahasiswa, serta organisasi masyarakat, termasuk Senkom Mitra Polri Kabupaten Manokwari.
“Melalui forum ini, Senkom Mitra Polri Kabupaten Manokwari siap bahu membahu bersama elemen masyarakat lainnya dalam meningkatkan kamtibmas. Masalah keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi fokus utama kami,” ujar Nur Chasan.
FGD ini menghasilkan dua poin penting, yaitu penegakan hukum berbasis kultur dan budaya serta peradilan adat yang perlu tersinkronisasi dengan baik demi kemajuan Papua Barat.
Ketua MRP Papua Barat, Judson Waprak, berharap forum ini dapat memperkuat perlindungan hak-hak orang asli Papua.
“Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat yang menjaga harkat, martabat, tanah, adat, dan budaya orang asli Papua dalam bingkai NKRI,” tegas Waprak.
Kehadiran Senkom Mitra Polri dalam forum ini memperlihatkan peran aktif organisasi dalam mendukung penegakan hukum inklusif yang berbasis kearifan lokal. Diskursus antara hukum adat dan hukum positif menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan sosial serta menciptakan keamanan yang berkelanjutan di Papua Barat.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat, diharapkan lahir model penegakan hukum yang lebih humanis dan sesuai dengan budaya lokal.(Mus/Ac)
Post a Comment