Pemantapan Peraturan Senkom di Pasar Kliwon

Anggota Senkom Mitra Polri Pasar Kliwon Surakarta serius mengikuti pemantapan Peraturan Organisasi yang disampaikan oleh H. Abdurrahman Anjani Putra di Aula Masjid Sampangan, 17 Oktober 2024.


Surakarta — Pada Kamis, 17 Oktober 2024, puluhan anggota Senkom Mitra Polri dari Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, menghadiri sesi pemantapan Peraturan Organisasi (PO) yang berlangsung di Aula Masjid Sampangan, Jalan Sungai Indragiri, Sangkrah, Pasar Kliwon. Pemantapan ini dipimpin oleh H. Abdurrahman Anjani Putra, S.H., atau yang akrab disapa Bang Aan, selaku Wakil Ketua Senkom Jawa Tengah.

Dalam sesi pemaparannya, Bang Aan menegaskan pentingnya memahami dasar hukum organisasi melalui Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan 16 Peraturan Organisasi. "AD/ART adalah landasan utama bagi kita dalam menjalankan peran sebagai mitra Polri. Setiap anggota harus memahami peraturan ini demi menjaga ketertiban administrasi dan manajemen organisasi," ujarnya.

Bang Aan juga menyoroti pentingnya menjaga penampilan sesuai dengan pepatah Jawa, "Ajining Rogo Soko Busono," yang mengajarkan bahwa penampilan mencerminkan kepribadian seseorang. "Sebagai anggota Senkom, penampilan rapi, sopan, dan wangi mencerminkan kehormatan kita. Sebaliknya, berpakaian tidak rapi dapat memberikan kesan negatif," tambahnya.

Pemakaian seragam juga menjadi perhatian utama dalam pemantapan ini. Bang Aan menjelaskan bahwa setiap anggota Senkom wajib mematuhi aturan terkait seragam yang tercantum dalam Bab XVI Peraturan Organisasi. Ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam berpakaian dapat merusak citra Senkom, terutama di era digital di mana informasi dan gambar mudah tersebar.

Acara ini ditutup dengan ajakan bagi seluruh anggota untuk senantiasa menjaga wibawa dan kehormatan melalui penampilan yang tepat dan mematuhi Peraturan Organisasi. Pemantapan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen para anggota dalam menjalankan tugas sebagai mitra Polri dan menjaga nama baik organisasi di mata masyarakat.(Ghoni/Ac)

Senkom Mitra Polri, Peraturan Organisasi, Pasar Kliwon, Bang Aan, Disiplin Senkom, Pemantapan Senkom


0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2