Kolaborasi Tiga Pilar dan Senkom Mitra Polri di Polres Salatiga
Salatiga, 31 Juli 2024 – Aula Polres Salatiga menjadi saksi bisu dari sebuah pertemuan penting yang diselenggarakan melalui zoom meeting. Dalam suasana yang penuh dengan semangat dan dedikasi, Wakapolres, Kasatbinmas beserta jajarannya, Babinsa, Babinkamtibmas, pemerintahan desa, dan lima personel Senkom Mitra Polri, semuanya hadir dengan satu tujuan: memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Polda Jateng.
Pagi itu, Kombes Lafri Prasetyono tampil dengan wajah yang serius namun penuh rasa hormat. "Kami memohon maaf atas ketidakhadiran Kapolda dan Wakapolda Jateng karena kesibukan dalam kegiatan Sertijab," ucapnya membuka acara. Meski Jawa Tengah masih tergolong sebagai daerah merah, ia mengapresiasi kerjasama solid dari tiga pilar keamanan: Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Kombes Lafri menegaskan, "Kerjasama ini telah terbukti efektif dalam menurunkan aktivitas berisiko di wilayah kita."
Di balik layar, Brigjen. Pol. Muhammad Rudy Syarifudin, S.I.K., S.H. dari Dirbintibmas KORBINMAS Baharkam Polri, turut memberikan wejangan penting. Ia menyoroti peran krusial tiga pilar dalam menyebarkan pesan-pesan positif untuk mencegah terorisme, radikalisme, dan intoleransi. "Kontribusi masyarakat dan mahasiswa dalam menjaga keamanan selama masa kampanye patut kita apresiasi," ujarnya, dengan nada penuh penghargaan. Ia menekankan pentingnya pemahaman agama yang benar sebagai fondasi untuk mencegah penyimpangan yang berbahaya.
Selanjutnya, Brigjen Pol Luki dari Densus 88 menyampaikan paparan yang tajam mengenai intoleransi, terorisme, dan radikalisme. "Meskipun serangan di Indonesia menunjukkan tren menurun, ancaman tetap ada dan kita harus waspada," tegasnya. Sosialisasi yang tepat dan uji publik sebelum distribusi E-Book tentang topik ini dinilai sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat.
Tak ketinggalan, Kesbangpol Jateng, Haerudin, S.H., M.H., yang mewakili Gubernur Jateng, menutup acara dengan sebuah pesan yang mengena. Ia mengingatkan tentang Peraturan Gubernur Jateng No. 35 Tahun 2022, yang merupakan implementasi dari Perpres No. 7 Tahun 2021 terkait pencegahan ekstremisme dan kekerasan. "Tiga pilar adalah pionir di masyarakat dalam penanggulangan masalah ini," katanya dengan tegas.
Dalam suasana yang tenang namun penuh makna, acara tersebut berakhir dengan harapan besar. Harapan bahwa pengetahuan yang didapat dan kerjasama yang terjalin akan menjadi tameng kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polda Jateng. Di tengah kegelapan ancaman, ada cahaya terang dari komitmen bersama yang terus menyala, menjaga keutuhan dan kedamaian negeri.(Ghoni/Ac)
Post a Comment